Kamis, 20 Agustus 2009

PROFIL MTs. ABADIYAH GABUS-PATI

PROFIL MADRASAH

Nama dan alamat sekolah : Madrasah Tsanawiyah ABADIYAH
Jalan : Gabus - Tlogoayu Km. 02 Desa Kuryokalangan
Kecamatan Gabus
Kabupaten/kota : Pati.
1. Nama dan alamat Yayasan Penyelenggara Sekolah :
Yayasan Abadiyah Kuryokalangan
2. NSM : 212331811033
3. NPSN : 20316841
4. Jenjang Akreditasi : Terakreditasi B
5. Tahun didirikan : 1983
6. Tahun beroperasi : 1983
7. Status tanah : Milik sendiri
a. Surat Kepemilikan tanah :
Sertifikat/Akte/11.11.11.05.00001
Sertifikat/Akte/11.11.11.05.9.00002
Sertifikat/Akte/11.11.11.05.9.00003
b. Luas tanah : 2401 M2
8. Status bangunan : Milik sendiri.
a. Surat izin bangunan : no. -
b. Luas bangunan : 1368 M2
9. Jumlah siswa : 609 Tahun 2009/2010
10. Data ruang Kelas :
a. Kelas I : 5 ruang
b. Kelas II : 5 ruang
c. Kelas III : 5 ruang
11. Jumlah rombongan belajar
a. Kelas I : 5 rombongan belajar
b. Kelas II : 5 rombongan belajar
c. Kelas III : 5 rombongan belajar
12. Guru
a. Jumlah guru seluruhnya : 34 orang
b. Guru tetap yayasan : 32 orang
c. Guru tidak tetap : 01 orang
d. Guru PNS dipekerjakan : 01 orang
e. Staf tata Usaha : 03 orang
12. Sumber dana operasional dan perawatan :
a. BOS

A. Visi dan Misi Madrasah
1. Visi
Sesuai dengan pengembangan serta dinamika Pendidikan Nasional maka Visi MTs. Abadiyah selaras dengan Pendidikan Nasional yang termuat dalam GBHN dan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003.
Pendidikan Nasional bertujuan mengembangkan Potensi peserta didik agar menjadi manusia beriman dan bertaqwa kepada tuhan yang maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, danmenjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab.
Landasan visi madrasah, Hadits Nabi SAW :
من يرد الله به خيرا يفقّهه فى الدّين
Artinya : Barangsiapa dikehendaki oleh Allah menjadi orang yang baik maka Allah memberikan kefahaman dalam hal agama.
خير النّاس انفعهم للنّاس
Artinya : Sebaik-baik orang adalah yang paling banyak memberikan manfaat kepada orang lain.
Dari penjabaran diatas ditetapkan visi MTs. Abadiyah adalah :
" Ilmu didapat, Taqwa melekat menuju manusia bermartabat "

Indikator Keberhasilan Pencapaian Visi Sebagai berikut :
a. Tidak tertinggal dalam perolehan Nilai Ujian Nasional, khususnya nilai akhir mata pelajaran MAFIKIBB.
b. Meningkatnya nilai akademik secara keseluruhan.
c. Meningkatnya prosentase kelulusan yang diterima kejenjang pendidikan diatasnya.
d. Meningkatnya minat belajar.
e. Meningkatnya penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi.
f. Unggul dalam lomba keilmuan, olah raga dan seni.
g. Meningkatnya apresiasi seni dan budaya.
h. Meningkatnya kondisi madrasah yang tertib dan disiplin.
i. Memiliki kepedulian yang tinggi terhadap lingkungan madrasah.
j. Meningkatnya kepedulian sosial warga madrasah.
k. Meningkatnya ketaatan dalam melaksanakan ajaran agama islam.
l. Meningkatnya aktifitas keagamaan.
m. Meningkatnya toleransi antar umat beragama.
n. Meningkatnya budi pekerti yang luhur.
o. Terciptanya kondisi jasmani dan rohani yang sehat.


2. Misi
a. Menciptakan terlaksananya proses belajar mengajar yang tertib, efektif dan efisien sehingga tercapai hasil yang optimal, sesuai dengan potensi yang dimiliki.
b. Mendorong dan membantu warga madrasah untuk mengenali potensi yang dimiliki, yang terwujud dalam bentuk tindakan nyata.
c. Menerapkan mamanjemen partisipatif dan menumbuhkan semangat kebersamaan sehingga tercapai suasana kerja yang harmonis.
d. Menumbuhkan penghayatan dan mengamalkan ajaran agama islam, sebagai sumber inspirasi dalam hidup berbudaya dan berbangsa sehingga mampu bersikap arif dalam bertindak pada kehidupan masyarakat.
e. Menumbuhkan sikap mental yang peduli terhadap diri sendiri, madrasah dan lingkungannya.
f. Meningkatkan kwalitas pelaksanaan kegiatan kesegaran jasmani dan rohani yang serasi selaras dan seimbang.
g. Menumbuhkan semangat keilmuan dan kedisiplinan kepada seluruh warga sekolah.
B. Sejarah Berdirinya Madrasah
Madrasah Tsanawiyah Abadiyah merupakan lembaga pendidikan yang bernafaskan islam, di bawah pengelolaan Yayasan Pendidikan Islam Abadiyah ( YPIA). Didirikan pada tanggal 18 Agustus 1983. Yayasan berlokasi di Desa Kuryokalangan Kecamatan Gabus Kabupaten Pati Propinsi Jawa Tengah.
YPIA Merupakan salah satu yayasan yang pendiriannya diprakarsai oleh para pengurus Nahdlatul `Ulama (NU) di Kecamatan Gabus Kab. Pati.
Para aktifis elite NU melihat bahwa pada saat itu, dilingkungan Kecamatan Gabus belum ada lembaga pendidikan yang benar-benar sesuai dengan keinginan masyarakat, yakni sekolah yang dapat melahirkan generasi yang menguasai ilmu keduniawiyan dan ilmu keukhrowiyan. Padahal masyarakat sangat mendambakan adanya sekolah atau lembaga pendidikan yang mengajarkan ilmu agama daslam porsi yang sangat memadai dan ilmu umum yang sesuai dengan standart Pendidikan Nasional.
Cara berfikir semacam itu, sangat dipengaruhi oleh sikap keberagamaan masyarakat yang mulai tumbuh dengan penuh kesadaran dan tanggungjawab.
Mula-mula Madrasah Tsanawiyah Abadiyah lahir dengan jumlah sekitar 120 siswa. Input muridnya berasal dari alumnus SD/MI yang ada disekitar kecamatan Gabus. Pendirian madrasah Tsanawiyah tersebut ditempuh, dikarenakan berbagai desakan masyarakat islam yang ingin mengenyam pendidikan yang berbobot, dekat dan tidak terlalu mahal.
Ternyata kehadliran Madrasah Tsanawiyah Abadiyah mendapat respon dan dukungan dari masyarakat disekitar kecamatan lainnya, seperti kecamatan Tambakromo, Winong, Kayen dan Pucakwangi. Pada tahun ajaran 2006/2007 siswa siswi Madrasah Tsanawiyah Abadiyah telah mencapai sekitar 600 siswa dengan dukungan 35 guru dan 5 karyawan.
Dalam perjalanannya, keberadaan MTs. Abadiyah mengalami kemajuan yang sangat berarti. Dukungan dari masyarakat selalu mengalir dan memperkuat eksistensi madrasah ditengah-tengah kehidupan masyarakat. Melihat kondiri real pemerintah juga telah ikut mengambil bagian yang cukup berarti pula, baik dalam hal pembinaan maupun penataan kelembagaannya. Dukungan pemerintah antara lain berupa dukungan material, seperti pemberian beasiswa JPS, Sarana Pembangunan Fisik Ruang Kelas Baru (RKB) dan pengakuan kwalifikasi administratif dan akademik. Hal itu dibuktikan dengan pemberian status Terakrditasi bagi MTs. Abadiyah, sejak tanggal 14 Maret 2005 berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kantor Departemen Agama Propinsi Jawa Tengah Nomor : Kw.11.4/4/PP.03.2/624.18.15/2005
Dalam program jangak pendek, menegah maupun jangka panjang, MTs. Abadiyah siap untuk mempertahankan status Akeditasi tersebut. Yang jelas kalau melihat berbagai indikatornya, maka eksistensi dan prospek kedepan MTs. Abadiyah semakin mantap dan established. Kondisi inilah yang menjadi modal utama dalam berbagai upaya pengembangan dan penataan dimasa-masa yang akan datang.

C. Keadaan Real Madrasah
1. Sarana Prasarana Pendukung yang dimiliki.
Pada tahun pertama pendiriannya, proses belajar mengajar MTs. Abadiyah menempati sebagian pondok toreqoh Naqsabandiyah Mujaddadiyah Kholidiyah Mojolawaran Gabus. Merupakan pondok K.H. Abdul Kholiq termasuk tokoh Pendiri Yayasan Pendidikan Islam Abadiyah. Pada tahun itu juga dimulai Pembangunan 3 lokal kelas swadaya masyarakat.
Dalam perjalanan berikutnya, sejalan dengan jumlah siswa yang semakin meningkat dan kebutuhan pembelajaran yang semakin mendesak, maka diadakan penambahan sarana gedung secara bertahap dan mandiri. Adapun sarana gedung bangunan yang dimiliki pada saat ini terdiri dari :
1. Kantor kepala sekolah : 1 ruang
2. Kantor wakil kepala : 1 ruang
3. Kantor TU : 1 ruang
4. Ruang perpustakaan, komputer,
dan laboratorium : 1 ruang
5. Koperasi : 1 ruang
6. Gudang : 1 ruang
7. Kelas KBM : 12 ruang
8. Sarana UKS : 1 ruang
9. Ruang tamu : 1 ruang
10. Bimbingan/Penyuluhan : 1 ruang
11. Mushala/Masjid : 1 buah
12. Kamar mandi/WC : 3 buah
13. Sumur : 1 buah
14. Area parkir : Milik sendiri
15. Lapangan Olah Raga : Sewa (milik desa)
Sedangkan perangkat yang menunjang proses pembelajaran di MTs. Abadiyah meliputi :
1. Mesin Komputer : 14 Unit
2. Mesin Ketik manual : 1 unit
3. Almari file : 6 buah
4. Rak buku : 6 buah
5. Meja guru : 30 buah
6. Meja siswa : 300 buah
7. Kursi siswa : 600 buah

2. Pengembangan Kurikulum
Dalam rangka untuk menghasilkan insan genarasi muslim yang berkualitas lahir dan batin, MTs. Abadiyah memberlakukan dua pola kurikulum, yaitu Kurikulum Standart Nasional dan Kurikulum Kekhasan. Dua pola kurikulum tersebut dipadukan secara sistematik dan berjenjang.
Adapun rincian materi yang diajarkan di MTs. Abadiyah adalah sebagai berikut :
a. Kurikulum Standart Nasional (Depag)
1. Bahasa Arab
2. Aqidah Akhlak
3. Fiqih
4. S K I
5. Al Qur`an Hadits
6. Bahasa Inggris
7. Bahasa Indonesia
8. PPKn
9. I P A
10. I P S
11. Matematika
12. Kertangkes
13. Penjaskes
14. Teknologi Informasi dan Komunikasi
15. Bahasa Daerah
b. Kurikulum Ke-Khas-an (desain Yayasan)
1. Nahwu
2. Shorof
3. Kajian kitab Hadits
4. Kajian kitab Tafsir
5. Kajian kitab Fiqih
6. Faro`idl/mawaris
7. Kajian kitab Tauhid
8. Kajian kitab Akhlak
9. Keterampilan Ibadah
10. Ke-NU-an
Mengingat begitu banyaknya materi yang harus ditempuh oleh siswa-siswi selama sekolah, maka jam pelajaran yang digunakan adalah sejumlah 51 jam per minggu.

3. Dewan Guru dan Staf Administrasi
Dalam upaya meningkatkan kualitas proses belajar mengajar di MTs. Abadiyah, maka Yayasan Pendidikan Islam Abadiyah mempercayakan kepada dewan Guru yang ahli dalam bidangnya masing-masing secara profesional. Mereka adalah para lulusan Perguruan Tinggi ternama dan dari Ponpes yang berpengaruh.
Adapun nama-nama guru dan staf administrasi sebagai berikut :
a. Daftar Nama Guru
1. Drs. Thoif Syamsun Nur (Kepala Sekolah)
2. KH. Abu Thoyyib
3. K. Ali Marhum
4. Asnawi Ahmad
5. Ali Badrudin
6. Drs. Suwadji (wali kelas)
7. Dra. Ekning Awiyati
8. KH. Moh. Nor Habib ZA
9. Istia`anah, S.Ag
10. K. Moh Yusro
11. K. Mahmud Ghozalie
12. Nur Aftikah, A.Md (wali kelas)
13. Nur Irhamah, S.Ag (wali kelas)
14. Moh. Ruba`I, S.Ag (waka kesiswaan)
15. K. Nur Kholis Al Hafidz
16. KH. Moh Ridwan, SH
17. Abdul Kalim, S.PdI, MM (wali kelas)
18. Drs. Saiful Islam
19. Sulthon Agung, S. Ag (wali kelas)
20. Ismawati, S.Ag (wali kelas)
21. H. Ridlwan, S.Ag
22. Muntafi`ah, S.Pd
23. Endah Wahyuningtyas, ST
24. Wahju Prasetyastanti, S.Hut
25. Moh Abdul Gafur, S.Pd.I
26. Mahmudi, S.Pd.I
27. Asfiyah, S.Pd.I
28. Kastomo, S.Pd
29. Aris Syaiful Huda, S.PdI
30. Imam Ali Gufron, S.Ag
31. Mas`udi
32. Irham Syaifuddin
33. Ngatini, S.Pd
34. Hayyin Nu`man, SH
b. Daftar Nama Staf Bidang Administrasi
1. M. Abdul Gafur,S.Pd.I (Administrasi Umum)
2. Ali Mahmudi, S.Pd.I (Administrasi Keuangan)
3. Aris Muhtarom, S.Pd.I (Administrasi Personalia)
4. Ngaridjan (Penjaga/Tukang Kebun)
5. K. Basari (sarana prasarana)


4. Pengembangan Ekstra Kurikuler
Kalau ditinjau dari segi lokasi, Madrasah Tsanawiyah Abadiyah berada dikawasan home industri konveksi dan perdagangan. Kondisi ini memberikan inspirasi pada para pengelola madrasah untuk membekali keterampilan dalam bentuk paket ekstra kurikuler, yang telah diprakarsai pelaksanaannya mulai tahun pelajaran 1999/2000 sampai sekarang
Dalam kontek ini, siswa hanya diwajibkan mengikuti satu kegiatan ekstra kurikuler umum. Dengan harapan agar penguasaan salah satu keterampilan tersebut dapat digunakan oleh siswa sebagai bidang keahlian yang mungkin dapat ditekuninya setelah lulus dalam menghadapi globalisasi dan merebaknya teknologi dan rekayasa. Pelaksaan ekstra kurikuler ini seatap dengan unit pendidikan lain yang berada dibawah Yayasan Pendidikan Islam Abadiyah.
Kegiatan ekstra kurikuler selama ini dupayakan oleh madrasah meliputi :
a. Ekstra kurikuler yang bernuansa keagamaan :
1. Pidato/khitobah (tiga bahasa)
2. Khoth (seni kaligrafi dan seni rupa)
3. Seni baca al Qur`an/Tilawatil qur`an
4. Kursus bahasa arab
5. Pendalaman kitab-kitab klasik
6. Rebana
b. Ekstra kurikuler yang bernuansa skill/ keterampilan :
1. Pengetahuan ilmu komputer
2. menjahit
3. Elektronika
4. Kursus bahasa inggris
5. Seni beladiri (pencak silat)
6. Maccing Band
5. Keberadaan Alumni MTs. Abadiyah
Dalam usia sekitar 24 tahun, keberadaan alumni MTs. Abadiyah telah teruji di lapangan. Mereka banyak yang diterima disekolah-sekolah yang bermutu, dan dalam perkembangan prestasi belajar banyak yang menduduki peringkat rangking 5 besar disekolah-sekolah umum maupun madrasah. Banyak juga yang melanjutkan pendidikan di Pondok-pondok pesantren salaf/moderen. Mereka tidak merasa tertinggal didalam menekuni pendidikan dijenjang diatasnya.
Sungguh tidak mengherankan karena dua bekal pendidikan berpadu saling memberi balanc yakni pendidikan umum yang bermutu dan pendidikan agama yang lebih dari memadai yang ditumbuh kembangkan oleh madrasah.
Telah teruji pula didalam menyelami kehidupan di masyarakat lingkungannya, mereka terserap dalam berbagai kebutuhan pembangunan di masyarakat. Sampai tahun 2007, telah tercatat sekitar 3500 alumni yang tersebar di berbagai daerah. Dari berbagai dukungan dan niatan para alumni untuk mengabdikan dirinya pada almamater maupun masyarakat. Para alumni telah mendirikan organisasi yang dinamakan IKAMBA (Ikatan Alumni Madrasah Abadiyah). Dari data menunjukkan bahwa para alumni telah terdistribusi pada sektor pemerintahan dan swasta dengan berbagai profesi yang beragam seperti : Ustadz, mubaligh, PNS, Dokter, Dosen, Karyawan BUMN, Guru, Aparat Pemerintahan, wirausahawan, pedagang dan lain-lain.
D. Keadaan Yang Seharusnya
Sesuai dengan dinamika pembangunan madrasah dalam bidang peningkatan mutu madrasah yang dikehendaki, mencakup dua bidang yakni pembangunan yang bersifat fisik, perbaikan sarana prasarana dan peningkatan kualitas pengajaran yang memenuhi standart formal.
1. Pengembangan Sarana Fisik Madrasah
Sudah dapat diketahui secara umum tentang keberadaan madrasah sebagai sebuah realitas bahwa awal kemunculannya merupakan ide kreatifitas insan-insan masyarakat tanpa adanya campur tangan bantuan dari pemerintah (murni swadaya masyarakat).
Perkembangan selanjutnya dapat diakui bahwa peran serta uluran dana dari pemerintah berangsur-angsur dapat dirasakan oleh pengelelola madrasah. Diantaranya bantuan-bantuan tersebut berupa :
- Ruang Kelas Baru (RKB)
- Dana BOS
- BKM dan BKG
Namun dari bantuan-bantuan itu dirasa masih perlu adanya suatu peningkatan yang berarti, dikarenakan masih banyak target yang ingin dicapai, yakni Peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) dari seorang pendidik yang kurang memadai, sarana fisik bangunan yang bagus, lingkungan sekolah yang asri dilengkapi dengan sarana tempat dan bahan ajar yang berstandart kwalitas mutu, laboratorium IPA dan perpustakaan yang memadai.
2. Pengembangan Peningkatan Kualitas Bidang Ajar
Dari data staf guru/pengajar menunjukkan suatu yang menggembirakan hampir 75 % para sarjana dari berbagai Perguruan Tinggi . namun yang mendominasi adalah dari lulusan Perguruan Tinggi Islam. Tetapi yang patut disyukuri tenaga pengajar yang dimiliki mempunyai dedikasi yang sangat tinggi dan mencintai profesinya. Hal ini terbukti didalam perolehan nilai akhir khusus mata pelajaran yang di Unaskan tidak pernah tertinggal dengan sekolah lain, bahkan setiap tahunnya mengalami peningkatan-peningkatan.
Harapannya dari dan program BOS Jenis kegiatan yang dibidik dalam peningkatan kualitas bidang ajar ini ada dua yaitu :
- Peningkatan kualitas kemampuan Siswa dan tenaga pengajar khusus bagi para guru di Madrasah Abadiyah.
- Work Shop penulisan karya ilmiyah.
Dari kegiatan yang direncanakan diharapkan mampu mendongkrak potensi mereka dalam menjalankan kewajibannya , ketika guru diharapkan mampu membimbing siswa untuk menulis karya ilmiyah, diharapkan setiap guru sudah memiliki kemampuan untuk menulis, karena kenyataannya sebagian besar guru belum memiliki kemampuan yang memadai dalam menulis.
3. Peningkatan Bidang Kesiswaan.
Selama ini siswa-siswi Madrasah Tsanawiyah Abadiyah dalam hal organisasi sekolah hanya berkutat pada masalah-masalah yang bersifat lokalistik madrasah, begitu juga kegiatan terbatas. Hal ini dikarenakan minimnya tenaga pembimbing, selain itu dana terbatas.
Diharapkan pada tahun ini dimulainya kegiatan kesiswaan yang berwawasan luas. Sesuatu yang mendasari sebuah organisasi adalah tentang dasar-dasar kepemimpinan. Kegiatan yang direncanakan berupa : Latihan Dasar Kepemimpinan (LDK) siswa MTs. Abadiyah. Dengan tujuan memupuk jiwa atau mental kepemimpinan anak didik. Jiwa kepemimpinan berhubungan dengan kemampuan siswa me-manage diri yang pada akhirnya anak didik diharapkan mampu mengelola dan mengaktualisasikan kemampuan mereka yang unik .
4. Peningkatan Kualitas Siswa Melalui Mata Pelajaran Umum
Madrasah Tsanawiyah Abadiyah sama dengam madrasah yang lain, dimana jika ditarik suatu idealisme, menguasai 100 % mapel umum dan 100% mapel Agama Islam. Sesuatu yang berat untuk mewujudkannya. Tantangannya adalah waktu dan kemapuan dasr siswa. Apalagi telah disebutkan diatas mayoritas input siswa dari SD. Dimana satu sisi harus merubah secara drastis pola ajar dari SD yang hanya 2 Jam Pelajaran agama dalam 1 minggu harus mencapai target 100%. Disisi lain harus mampu meraih target pelajaran umum yang standart SMP. Solusinya adalah membekali siswa melalui pemanbahan pelajaran diluar jam sekolah (remidian mata pelajaran) untuk mata pelajaran umum (MAFIKIBB). Jika dianggap penting dapat berkembang kepada mata pelajaran lain yang dianggap perlu.
5. Keberadaan Madrasah Ditengah-tengah Masyarakat.
Keterlibatan masyarakat terhadap madrasah sampai saat ini baru sekitar 20% dari keseluruhan masyarakat Indonesia, untuk memperoleh dukungan dari 80 % masyarakat lainnya perlu dilakukan upaya sosialisasi yang bertujuan memperkenalkan madrasah, fungsi, kondisi obyektif, dan berbagai hal lain yang menyangkut madrasah. ini gambaran secara makro (nasional).
Madrasah Tsanawiyah Abadiyah justru keberadaannya berbalik, 80 % dukungan dari masyarakat sekitar, selebihnya hanya kurang 20% saja target yang perlu dikembangkan. 20 % masyarakat tersebut adalah yang berpandangan bahwa Madrasah Tsanawiyah Abadiyah dianggap sebagai Madrasah Diniyyah. Lulusan dari Madrasah Tsanawiyah Abadiyah dianggap oleh mereka tidak dapat digunakan untuk melanjutkan kesekolah/Madrasah formal. Ijazahnya tidak laku dipasaran dan tidak dapat digunakan untuk melamar pekerjaan.
Dengan adanya Kampanye Pendidikan Madrasah diharapkan masyarakat luas mengetahui keberadaan Eksistensi Madrasah Tsanawiyah Abadiyah. Bahwa madrasah ini sebagai madrasah alternatif yang sangat menguntungkan bagi masyarakat. Selain penguasaan terhadap materi keagamaan (sebagai cirikhas madrasah),
ijazahnya setarap dengan SMP yang dapat digunakan untuk keperluan apa saja.
E. Perubahan Yang Diharapkan.
Dari sebuah pekerjaan, tentu saja diharapkan ada perubahan yang signifikan. Rumusan perubahan yang diinginkan adalah sebagai berikut :
1. Sarana lingkungan fisik madrasah memenuhi standart mutu madrasah (kegiatan jangka panjang).
2. kualitas guru meningkat profesionalitasnya (program jangka pendek/mendesak).
3. siswa mampu mengaktualisasikan nilai-nilai kepemimpinan dasar (program jangka pendek dan menengah).
4. nilai ujian akhir nasional meningkat setiap tahunnya (program rutin).
5. madrasah diakui dan menjadi milik masyarakat (program jangka pendek, menengah dan jangka panjang).
F. Faktor-faktor yang digunakan untuk mengadakan perubahan.
Untuk mencapai sasaran kegiatan terdapat dua faktor yang mempunyai peranan penting yaitu faktor internal dan eksternal.
1. Faktor internal (guru)
Berkaitan dengan mutu guru : didalam PMB harus mampu memberdayakan siswa, metode mengajar bervariasi, hubungan guru dan siswa akrab, waktu digunakan dengan efektif dan efisien.
Fungsi pendukungnya antara lain : Pendidikan guru minimal S1, bidang studi yang diampu guru sesuai dengan bidangnya, jumlah beban mengajar guru rata-rata 20 jam pelajaran, guru memiliki kemampuan menulis karya ilmiyah.
2. Faktor eksternal (siswa, orang tua/masyarakat dan lingkungan fisik)
Berkaitan dengan siswa, dukungan orang tua atau masyarakat dan lingkungan fisik sekolah : siswa senang menerima pelajaran, disiplin terhadap tata tertib sekolah, dukungan orang tua tinggi, kondisi lingkungan sosial sekolah kondusif, lingkungan fisiknya nyaman dan tenang.
Faktor pendukungnya antara lain : rata-rata pengalaman mengajar gurunya lebih kurang 5 tahun, kesiapan mengajar guru, fasilitas pengembangan diri tersedia lengkap, masyarakat secara luas mendukung terhadap program pengembangan madrasah.
G. Batasan Rencana Waktu Perubahan.
Batasan waktu untuk mengadakan perubahan dalam jangka 4 tahunan sebagai berikut :
1. Pada tahun 2009, lingkungan fisik madrasah tertata rapi, kondusif dan nyaman, setahap demi setahap.
2. Pada tahun 2009 rata-rata pencapaian nilai akhir selisih minimal lebih 5,0.
3. Pada Tahun 2009 kesesuaian bidang studi dengan mata pelajaran guru sesuai 100 %
4. Pada Tahun 2009 semakin banyak siswa yang berprestasi bidang olah raga dan Seni sampai tingkat propinsi bahkan nasional.
Pada Tahun 2009 masyarakat semakin peduli terhadap madrasah.
QOWAIDUL FIQHIYYAH DALAM MENGADAPI
PERMASALAHAN YANG DIHADAPI SAAT INI


A. PENDAHULUAN
Dari berbagai ilmu pengetahuan agama, qowaidul fiqhiyyah merupakan pengetahuan yang dianggap paling penting oleh umumnya umat Islam. Kedudukan qowqidul fiqhiyyah merupakan sebagai unsur penting dalam bentuk struktur nilai dan pranata sosial dan menempatkannya untuk melakukan upaya perubahan. Maka untuk melakukan tranformasi itu mesti harus dibarengi dengan transformasi tradisi pemikiran fiqih. Karena semakin kompleksnya kehidupan masyarakat akibat dari kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sangat pesat, tentunya membutuhkan sebuah pemikiran-pemikiran yang lebih mendalam. Dalam hal itu tentunya menurut para terpelajar untuk lebih arif dan bijak dalam menyikapi permasalahan-permasalahan yang terjadi ditengah-tengah masyarakat saat ini.
Dalam lembaga tinggi peradilan dalam Islam sangat diharapkan dapat membimbing masyarakat didalam mengemban tugas, memutuskan suatu perkara yang ada dimasyarakat yang sesuai dengan ajaran qowaidul fiqhiyyah yang dilandasi dengan dengan ajaran agama Islam. Karena lembaga tinggi peradilan tersebut memiliki peran yang sangat besar sdalam menjaga kestabilan di masyarakat.
Karena banyaknya permasalahan-permasalahan dimasyarakat yang begitu komplek, maka tidak dapat dipungkiri adanya suatu kebutuhan bagi lembaga peradilan untuk memahami kaidah-kaidah / qowaidul fiqhiyyah yang sangat membantu didalam memutuskan permasalahan yang dihadapinya.
B. PERMASALAHAN
1. Apa yang dinamakan lembaga peradilan agama dalam Islam ?
2. Apa qowaidul fiqhiyyah dalam menghadapi permasalahan ?



C. PEMBAHASAN
1. Lembaga peradilan agama dalam Islam ?
Lembaga peradilan agama dalam Islam biasa disebut dengan Qodlo` yang secara etimologi berarti menghukumi, dan secara terminologi berarti kekuasaan untuk memutuskan suatu perkara yang terjadi diantara kedua belah pihak yang saling berselisih untuk mendapatkan kepastian hukum dari Tuhan.
Lembaga ini merupakan lembaga yang penting. Karenba lembaga ini berfungsi menjaga kestabilan kehidupan masyarakan melalui jalur hukum dengan menyelesaikan masalah-masalah yang timbul antara mereka.
Syarat-syarat seorang qodli (hakim) :
1. Muslim. Syarat ini ditetapkan karena seorang muslim tidak boleh menjadikan orang kafir sebagai penguasa atas perkara mereka sebagaimana firman allah
ولن يجعل الله على الكافرين على المسلمين سبيلا
2. Baligh. Karena anak yang belum baligh tidak pantas untuk menempati posisi yang penting dan tinggi tersebut
3. Laki-Iaki. Karena posisi qodli adalah termasuk kekuasaan sedang wanita tidak boleh menempati posisi tersebut sesuai finnan nabi
لن يفلح فوم ولوا أمرهم امرأة (رواه البخارى)
4. Adil. Karena ucapan orang yang fasik tidak dapat dipercaya.
5. Bisa mendengar, melihat dan bicara. Agar dapat menetapkan pelaku dengan benar.
6. Sempuma akalnya. Agar dapat memahami masalah dan dapat memutuskannya dengan benar
7. Mujtahid. Karena masalah qodlo' ini bernubungan dengan hukum dan para mujtahid itulah ahlinya.
Melihat kondisi saat ini yang tidak ada lagi mujtahid mutlak maka kami beranggapan syarat mujtahid tersebut tidak berlaku mutlak. Dalam arti itu hanya menjadi idealitas. Tetapi pada tataran realitas, seorang qodli boleh hanya seorang muqallid pada suatau madzhab asal dia tahu permasalahan dalam madzhab yang diikutinya, sehingga tidak akan keluar dari hukum yang ditetapkan-oleh imam yang diikuti .
2. Beberapa kaidah yang berfungsi memecahkan masalah.
Dalam pembahasan kedua ini penulis hanya akan membahas mengenai tiga kaidah yang menurut penulis sangat fundamental dalam membantu mempermudah memutuskan hukum.
3. Bukti itu dibebankan pada pendakwa dan sumpah dibebankan pada terdakwa Kaidah ini didasarkan pada hadits nabi yang berbunyi :
البينه على المد عى واليمين على من أنكر
yang diriwayatkan oleh AI-Baihaqy, potongan dari hadits tersebut juga diriwayatkan oleh AI-Bukhory-Muslim dengan lafadh
ولكن اليمن على المدعى علية
Tetapi imam AI-Bukhori dalam shahihnya menulis sebuah bab yang berjudul باب ماجاء فى البينة على الدعى
Yang dimaksud dengan mudda'i dalam hadits di atas adalah orang yang pernyataannya berlawanan dengan kenyataan yang terlihat, sedang mudda'a alaih adalah orang yang pernyataannya sesuai dengan kenyataan }ang terlihat7.
Contoh penerapan kaidah ini misalnya si Ali yang membawa seekor binatang tcrnak dilaporkan oleh Umar kepada hakim bahwa ia mencuri binatang ternak terscbut dari Umar. Dalam hal ini umar harns memberikan bukti-bukti kebenaran dakwaannya tersebut. Sedang si Ali bisa mengingkari pemyataan Vmar terse but dengan mengajukan sumpah.
Contoh yang lain adalah bila seorang istri melaporkan pada hakim hahwa suaminya tidal, memberi nafkah selama satu bulan misalnya, maka si istri tersehut harus mengajukan bukti-bukti bahwa ucapannya tersebut benar.
4. Rela terhadap sesuatu, berarti rela terhadap apa yang akan ditimbulkannya!l Contoh praktik kaidah ini adalah hila seseorang menikahi orang yang mempunyai sebuah cela tertentu, maka ternyata bila setelah pemikahan kemudian cela tersebut bertambah, maka pasangannya tidak mempunyai hak untuk khiyar.
Contoh lain bila seseorang berkumur pada bulan puasa kemudia temyata ada sebagaian air yang tidak sengaja masuk ke dalam tenggorokan padahal orang tersebut tidak berkumur melebihi kebiasaan, maka puasanya tidak batal.
Contoh lain bila seseorang menggadaikan barangnya pada orang lain dan mengijinkan orang tersebut memanfatkannya, tetapi kemudian barang tersebut rusak .
Sedang orang tersebut memanfaatkannya secara wajar, maka orang tersebut tidak dikenai denda atas kerusakan tersebut.
5. Sibuk dengan selain apa yang menjadi tujuan dianggap berpaling dari apa yang menjadi tujuan.
Contoh penerapan kaidah ini bila seseorang bersumpah tidak akan menempati sebuah rumah yang ditempatinya dan tidak akan berdiam di situ, maka apabila temyata dia mondar-mandir di tempat itu tanpa ada keperluan, maka dia tclah melanggar sumpahnya.
Contoh lain bila seseorang tahu bahwa Syariknya menjual bagiannya, kemudian dia mencari orang yang membeli lalu menanyainya berapa ia membelinya atau ia mengetakan kalau si pembeli terlalu murah dalam membeli, maka ia tidak lagi mempunyai hak syuf'ah.

D. KESIMPULAN
Dari sedikit uraian singkat tersebut, kami menyimpulkan bahwa seorang Qadhi harus benar-benar ahli dalam bidang hukum, meskipun ia hanya seorang pengikut suatu madzhab. Selain itu ia juga harus mengetahui kaidah-kaidah tiqhiyyah agar nantinya tidak salah dalam memutuskan hukum.





DAFTAR PUSTAKA


1. AI-Quran AI-Karim
2. Muhammad bin AI-Khothib AI-Syarbiny, Mughni Al-Muhtaj (Oar AI-Ma'rifah : Beirut )
3. Ibnu Hajar AI-Haitamy,TuJifah Al-Muhtaj (Maktabatus Syamela)
4. Syarof AI-Din An-Nawawy,Tuhfah Al-Muhtaj (Maktabatus Syameh)
5. Ibnu Hajar AI-Asqallany, Buiugh Al-Marom (Syirkah Nur Asia: tkt)
6. Muhammad bin Isma'il AI-Bukhory, Shohih Al-Bukhory (Maktabatus Yamela)
7. Abu Bakar Al-Suyuthy, Al-Asybah wa Al-Nadha'ir (A] Hidayah : Surabaya)



















QOWAIDUL FIQHIYYAH DALAM MENGHADAPI
PERMASALAHAN YANG DIHADAPI SAAT INI


Tugas Mata Kuliah
QOWAID FIQHIYYAH
Dosen Pengampu : Drs. Turmudzi, MI







Disusun oleh :
KELOMPOK VII KELAS : C / VI

1. ABDULLAH NIM : 106
2. M. ABDUL GAFUR NIM : 106232
3. ALI AKHWAN NIM : 106
4. MALIHATUN NIM : 106
5.



SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM PATI ( STAIP )
TAHUN 2006 / 2007